Remaja di Bogor Nekat Pamer Kelamin karena Keseringan Nonton Video Porno

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Kamis 11 Januari 2024 13:21 WIB
Remaja nekat pamer kelamin. (Foto: Putra Ramdhani)
Share :

Saat ini, AS masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Adapun pas yang disangkakan yakni Pasal 82 (1) UU No 35 Tahun 2014 tengang perubahan UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 5 UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya