Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Istri, Pria Ini Ditangkap Polisi

Armia Jamil, Jurnalis
Kamis 11 Januari 2024 00:06 WIB
Pria ini sebar foto tak senonoh mantan istrinya (Foto: iNews)
Share :

Kini, pelaku SA dan barang bukti berupa telefon genggam yang digunakan untuk menggunggah foto tak senonoh tersebut telah diamankan di Mapolres Aceh Utara guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, SA dijerat dengan Undang-Undang ITE dengan ancaman penjara 6 tahun serta denda Rp1 miliar.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya