JAKARTA - Polda Metro Jaya merespon gugatan praperadilan yang dilayangkan selebgram Siskaeee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Polda Metro menilai langkah itu ialah hak bagi Siskaeee.
Siskaeee mengajukan praperadilan diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP PN Jaksel. Gugatan praperadilan baru diajukan yakni pada 15 Januari 2024.
Tertulis nama pemohon adalah Fransiska Candra Novita Sari alias Siskae. Kemudian, termohonnya adalah Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto.
BACA JUGA:
"Itu dipersilakan, itu hak tersangka maupun kuasa hukum tersangkq silahkan untuk mengajukan gugatan praperadilan dan kita penyidik siap untuk menghadapi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (16/1/2024).
Pada 15 Januari, Siskaeee dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Markas Polda Metro Jaya. Tapi ia tak hadir. Cuma pemeran pria Bima Prawira yang memenuhi panggilan polisi kemarin.
Siskaeee rencananya diperiksa sebagai tersangka salah satu pemeran film porno lokal buatan rumah produksi Jakarta Selatan. Adapun soal pemeriksaan Siskaeee hari ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
Siskaeee (Instagram)
Bukan cuma Siskaeee, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin juga mengagendakan pemeriksaan terhadap pemeran film porno lokal pria bernama Bima Prawira. Pasalnya, sama seperti Siskaeee, Bima juga tidak hadir pada Senin pekan lalu. Alhasil, dia juga bakal diperiksa hari ini. Adapun keduanya akan dimintai keterangan sekira pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:
Untuk diketahui, sebanyak 9 pemeran film porno lokal rumah produksi Jakarta Selatan memenuhi panggilannya sebagai tersangka.
Mereka adalah Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA. Kemudian, untuk pemeran laki-laki yang hadir diperiksa sebagai tersangka adalah Fatra Ardianata (AFL).
Selebgram Siskaeee dan pemeran pria bernama Bima Prawira (BP) tidak hadir. Hal itu diungkap Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo. Dalihnya, Siskaeee sakit.
Sembilan pemeran yang diperiksa sebagai tersangka sendiri sudah rampung menjalani pemeriksaan. Tapi, dari mereka semua yang diperiksa hari ini tidak ada yang ditahan. Pasca pemeriksaan, Virly Virginia mengaku diminta untuk wajib lapor. Virly kecewa atas status tersangkanya.
"Tadi sudah (pemeriksaan) penyidikan, Alhamdulillah mengikuti saja. Jadi diwajibkan lapor saja. Senin dan Kamis. (pertanyaan) masih seputar yang sama," kata Virly.
(Salman Mardira)