SAMPANG – Polisi berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan perempuan bernama Siti Maimuna (30) di Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Senin 15 Januari 2024 siang.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto menjelaskan bahwa pelakunya merupakan seorang wanita muda berinisial F (23) yang juga warga sekampung dengan korban di Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam.
"Penangkapan tersangka F di rumahnya dipimpin Kasat Reskrim Polres Sampang langsung," kata Sujianto, Selasa (16/1/2024).
BACA JUGA:
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sebuah celurit yang digunakan F untuk menghabisi korban.
"Barang bukti yaitu sepasang pakaian yang dipakai pelaku saat melancarkan aksi kejinya walaupun sudah dibuang di semak belukar belakang rumah pelaku," ujar Sujianto.
Menurut Sujianto, pelaku F menghujamkan celurit ke tubuh korban secara berulang–ulang hingga korban meninggal dunia.
Kini tersangka F dan barang bukti clurit dan sepasang pakaian kini sudah berada di Mapolres Sampang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:
Sementara motif dari kasus teresebut belum diketahui mengingat pelaku masih dimintai keterangan oleh polisi.
Diberitakan Sebelumnya, Siti Maimuna (30) ditemukan tewas mengenaskan dengan tubuh penuh luka bersimbah di kamar rumahnya di Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam, Selasa 9 Januari 2024 sekira pukul 03.30 WIB.
Setelah beberapa hari diselidiki, polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku berinisial F.
(Salman Mardira)