JAKARTA - Dewan Pers menggelar rapat bersama tiga tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres) untuk merumuskan tujuan gelaran Deklarasi Kemerdekaan Pers yang rencananya akan digelar pada 7 Februari 2024.
Deklarasi digelar untuk memastikan setiap pasangan calon pemimpin memiliki komitmen atas kemerdekaan pers di Indonesia.
"Tentu begini, pers adalah pilar demokrasi ke empat. Kami ingin para calon pemimpin negeri ini betul-betul punya komitmen pada kemerdekaan pers," kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.
Ninik menilai, meski Capres telah melakukan debat yang diselenggarakan KPU dan dialog yang diselenggarakan sejumlah organisasi wartawan, meski demikian Ninik menilai hal itu belum cukup. Dia menilai bahwa Dewan Pers sebagai lembaga negara menjadi simbol atas kebebasan pers.
"Paslon dalam berbagai kesempatan sudah mengikuti acara diskusi, debat dialog yang beberapa lalu diselengarakan oleh oragnisasi wartawan. Tapi Dewan Pers adalah lembaga negara yang menjadi simbol untuk menjaga kebebesan pers sesuai mandat sesuai UU," jelasnya.
"Oleh karena itu, tanggal 7 nanti kami mengundang para paslon untuk menandatangani sejumlah komitmen tentang menjaga kemerdekaan pers dan mendeklarasikan di depan publik agar ketika besok terpilih sebagai presiden betul-betul menjaga independensi pers," ujarnya.
Selain para pasangan Capres, Dewan Pers juga mengundang Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam acara tersebut. Ia menilai kedua lembaga tersebut memiliki peranan penting untuk menjunjung tinggi kemerdekaan pers.
"Tapi Dewan Pers yang memiliki mandat untuk menjaga independensi yang diamanatkan. Kami ingin komitmen itu dikukuhkan secara langsung oleh para Capres dan nanti bersama para konsituen dan publik akan kembali memantau sejauh mana pada saat beban tugas sebagai Presiden betul-betul ikut mewujudkan kemerdekaan pers," pungkasnya.
(Arief Setyadi )