BANDUNG - Mitha (31), perempuan cantik di Kota Bandung, diduga dianiaya kekasihnya berinisial ASP (35). Tindak kekerasan itu dilakukan terlapor karena korban Mitha meminta putus hubungan sebagai kekasih.
Bersama tim pengacara, Sunan Kalijaga, Ferry Irawan, dan Rohman Hidayat, korban Mitha kembali datang ke Satreskrim Polrestabes Bandung untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus penganiayaan yang dialaminya, Rabu (17/1/2024).
Mitha, korban penganiayaan mengatakan, kekerasan fisik dilakukan terlapor di rumahnya sejak Maret 2023. Itu dilakukan jika terduga pelaku tak dipenuhi keinginannya. Perlakuan kasar pelaku menjadi-jadi saat korban Mitha meminta putus hubungan.
“Saya hanya ingin memutuskan hubungan pacaran, jadi berteman aja. Tapi terlapor enggak mau hingga melakukan tindak kekerasan," kata Mitha.
Bahkan, aksi kekerasan itu, ujar Mitha, pernah dilakukan terlapor di hadapan orang tua dan keluarga. "Saya dipukul dan ditendang. Itu beberapa kali terjadi, sejak Maret 2023,” ujar Mitha.
“Sering mengancam mau bunuh diri, mengajak mati bersama. Pernah kejadian secara langsung di mobil, saya lagi sama anak saya, dia nabrakin mobil sampai naik ke trotoar di Jalan Sumatera. Makanya saya pengen supaya terlapor ini segera ditangkap,” tuturnya.
Sunan Kalijaga mengatakan, klien, korban Mitha, telah melaporkan kasus ini sejak Juli 2023. Tetapi sampai Januari 2024, kasus tak juga selesai. "Makanya kami datang untuk menanyakan perkembangan kasusnya," kata Sunan Kalijaga.