rujukan cek fakta juga sosialisasi dan peningkatan pendidikan pemilih dalam penyelenggaraan pemilu.
BACA JUGA:
AMSI dan KPU RI juga telah menunjuk perwakilan dari masing-masing lembaga yang akan menjadi penghubung untuk kelancaran kerja sama yakni, Felix Lamuri yang sekarang menjabat sebagai Direktur Eksekutif AMSI dan dari KPU diwakili oleh Bernad Dermawan Sutrisno, Sekjen KPU RI.
Nota kesepahaman antara AMSI dan KPU RI berlaku selama 3 tahun terhitung sejak nota kesepahaman ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diubah berdasarkan kesepakatan bersama.
(Salman Mardira)