Lakukan Penipuan Investasi Pompa Asi, Wanita Muda di Malang Ditangkap

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 18 Januari 2024 01:01 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

MALANG - Wanita muda di Malang harus berurusan dengan polisi karena menjadi pelaku penipuan jual beli mesin pompa ASI berkedok investasi. Kerugian yang diderita korban pun mencapai miliar dengan jumlah korban banyak.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengungkapkan, bila pelaku bernama Vera Andini (29) ditangkap di Kota Malang pada Selasa 2 Januari 2024 lalu. Pelaku dilaporkan para korban terkait investasi jual beli mesin pompa asi, pada 14 Juli 2023 lalu.

"Setelah mendapatkan laporan korban, kami melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku 2 Januari 2024 di wilayah Kota Malang," ujar Danang kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

Menurut Danang, awalnya korban mengaku ditawari pelaku untuk menjalin kerjasama dalam bidang jual beli dan persewaan pompa ASI. Korban juga ditawari bisnis usaha baby spa, dengan keuntungan menggiurkan.

"Pelaku ini juga menawarkan usaha baby spa dengan keuntungan 5 persen sampai dengan 30 persen. Semua tergantung dari jangka waktunya," kata Danang kembali.

Para korban yang tertarik dengan bisnis yang ditawarkan Vera lantas memberikan uang kepada pelaku, sebagai bentuk kerjasama usaha yang ditawarkan. Ternyata uang tersebut tidak digunakan sebagai modal kerjasama dari usaha yang ditawarkan.

"Tetapi uang tersebut dipergunakan untuk pengembalian uang investor lain dan juga dipergunakan untuk kepentingan pribadinya," ujar mantan Kapolsek Blimbing ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya