KARAWANG - Sedikitnya 150 orang calon tenaga kerja di Karawang menjadi korban penipuan sebuah yayasan penyalur tenaga kerja. Korban diiming-imingi bekerja sebagai tenaga sekuriti di sejumlah perusahaan.
Kerugian yang dialami korban mencapai Rp500 juta.
Salah satu perwakilan korban, Sugeng Wiyono mengatakan, dia mewakili 150 korban calon tenaga kerja yang menjadi korban penipuan yayasan penyalur tenaga kerja melaporkan Yayasan Cobra Jaga Negara yang berkantor pusat di Cikarang, namun memiliki kantor cabang di Cikampek ke Polres Karawang karena telah melakukan penipuan.
Yayasan tersebut tidak bisa memenuhi janjinya untuk mengembalikan uang calon tenaga kerja senilai Rp500 juta.
"Karena tidak bisa bekerja seperti yang dijanjikan terus yayasan itu berjanji mau mengembalikan uang, namun itu tidak pernah terjadi hingga kami laporkan," kata Sugeng Wiyono, Kamis (30/12/23).
Menurut Sugen, para calon tenaga kerja dijanjikan bekerja sebagai sekuriti setelah membayar biaya administrasi mulai dari Rp2 juta hingga Rp8 juta per orangnya. Namun, setelah ditunggu para pencari kerja janji untuk mendapat pekerjaan tidak pernah terjadi. Akhirnya para pencari kerja meminta uang yang sudah disetorkan dan dijanjikan akan dikembalikan.
"Yayasan itu berjanji akan mengembalikan uang dan sudah beberapa kali mediasi namun tidak pernah terwujud," katanya.