Lebih lanjut, Ganjar menyebut anggaran gaji Ketua RT dikembalikan sesuai kemampuan Kabupaten/Kota. Ia pun berpesan agar tidak ada pungutan liar (pungli) saat warga datang ke Ketua RT.
"Sesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada di setiap Kabupaten/Kota. Beres to? Tinggal pak RT Ki kalau digoleki Ojo angel angel. Dan tiba tiba ada yang datang (laporan) Ojo mbayar," ungkapnya.
(Arief Setyadi )