Seorang Pria Dihukum Penjara 50 Tahun karena Cemarkan Nama Baik Kerajaan Thailand

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 19 Januari 2024 14:00 WIB
Seorang pria dihukum penjara 50 tahun karena pencemaran nama baik kerajaan Thailand (Foto: South China Morning Post)
Share :

Undang-undang lese majeste sempat ditangguhkan pada awal masa pemerintahan Raja Vajiralongkorn pada 2019, namun telah dihidupkan kembali dan digunakan secara luas sejak pecahnya protes yang dipimpin mahasiswa yang belum pernah terjadi sebelumnya pada tiga tahun lalu, yang menyerukan reformasi besar-besaran pada monarki.

Seorang aktivis dan pengacara yang pertama kali menyerukan diskusi publik tentang monarki, Arnon Nampa, juga mendapat hukuman tambahan empat tahun penjara pada Rabu (17/1/2024).

Pada Januari ini, Mahkamah Konstitusi akan memutuskan apakah akan membubarkan Move Forward, partai muda yang memenangkan suara terbanyak dalam pemilihan umum tahun lalu, atas seruan mereka untuk mengamandemen undang-undang lese majeste, yang menurut beberapa kelompok konservatif Thailand sama dengan upaya untuk menggulingkan seluruh tatanan politik.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya