JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah memenuhi panggilan pemeriksaan untuk keempat kalinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024).
Firli datang ke Bareskrim sekitar pukul 08.00 WIB tadi, lebih awal dari jadwal seharusnya pada pukul 09.00 WIB.
"Sudah datang di Bareskrim sekira pukul 08.00 wib," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (19/1/2024).
BACA JUGA:
Meski datang lebih awal, pemeriksaan terhadap Firli dilakukan pada waktu yang telah dijadwalkan pada pukul 09.09 WIB.
"Mulai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka FB pada pukul 09.00 WIB," pungkasnua.
Ade mengatakan, Firli merupakan satu-satunya orang yang diperiksa pada hari ini. Rencannya Firli bakal menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri pukul 09.00 WIB.
"Pemeriksaan tunggal terhadap tersangka saja," pungkasnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan ini sebagai upaya pemenuhan petunjuk jaksa dalam berkas perkara yang belum lengkap.
"Untuk dimintai keterangan tambahan dan ini sebagai bagian dari pemenuhan materi petunjuk P19 dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta," kata dia.
(Salman Mardira)