BPKP: Nilai SPIP Kementerian Agama Naik ke Level 3

Aufi Shabirah, Jurnalis
Jum'at 19 Januari 2024 21:17 WIB
Nilai SPIP Kemenag Naik ke Level 3/ist
Share :

Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai level 2,9. Peningkatan ini menunjukkan bahwa kementerian dan lembaga semakin menyadari pentingnya SPIP sebagai instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Tak terkecuali di Kementerian Agama yang terus progresif untuk meningkatkan maturitas SPIPnya,” ucapnya.

Dia juga membawa rapor baik terkait hasil penilaian kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang telah dilaksanakan BPKP. Skor Kapabilitas APIP Itjen Kemenag melaju dari yang semula nilainya 3,00 pada tahun 2019, berdasarkan penilaian tahun 2023 menjadi 3,32.

"Kami sudah melakukan penilaian dan saya lihat Itjen Kemenag sudah jauh lebih improve serta menunjukkan semangat untuk terus melakukan perbaikan yang cepat dan signifikan." tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya