Mahfud MD Diyakini Paling Kuasai Topik Debat Malam Nanti

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Minggu 21 Januari 2024 13:16 WIB
Mahfud MD (Foto: MPI)
Share :

Langkah MK membatalkan sejumlah pasal dalam UU itu sangat dibutuhkan karena dalam realita, hak-hak masyaralat adat masih banyak diabaikan, mulai dari hak ekonomi, sosial dan budaya oleh perusahaan swasta, bahkan Pemerintah.

Dengan kebijakan Mahfud, sejak tahun 2010 lalu, konstitusi telah mengakui hak-hak masyarakat hukum adat yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sehingga, masyarakat hukum adat dapat mempertahankan warisan leluhurnya dan berhak untuk menentukan nasibnya sendiri.

Ketentuan ini berlaku di seluruh Indonesia, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menjadi prpyek Pemerimtah. Saat berkunjung ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Ganjar sempat menegaskan, ia dan pasangannya akan merangkul keberadaan masyarakat adat IKN dan daerah lainnya jika memenangi Pilpres 2024.

Berdasarkan data Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), per 9 Agustus 2023, tercatat ada 4,57 juta masyarakat adat di Indonesia. Mayoritas kaum adat tinggal di berbagai daerah di Kalimantan dan Sumatera.

Percepat Sahkan RUU Masyarakat Adat

Selain debut Mahfud di MK yang terbukti nyata memberikan perlindungan bagi hak-hak masyarakat adat, dalam program kerjanya selama lima tahun ke depan, Ganjar-Mahfud juga memasukkan perlindungan terhadap hak hak adat masyarakat pedesaan.

Dalam program kerja periode 2024-2029, Ganjar-Mahfud tetap mempertahankan perlindungan terhadap hakmasyarakat adat. Mahfud juga akan berupaya mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.

"RUU Masyarakat Adat diusulkan masyarakat sipil sejak 2003, tetapi masih terkendala di DPR RI," tandasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya