Petinggi Yayasan Pendidikan di Sukabumi Dipolisikan, Penipuan Cek Kosong Rp1 Miliar

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Senin 22 Januari 2024 06:41 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, terkait proses hukum yang menjerat petinggi yayasan pendidikan tinggi tersebut, tetap berjalan namun penanganan perkaranya ditunda sesuai Surat Telegam (ST) dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023.

"Iya betul, penanganan akan dilanjut kembali setelah selesai rangkaian giat Pemilu," ujar Bagus.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya