MAKASSAR - Warga dibuat heboh dengan aksi pencurian outdoor AC yang terpasang di luar salah satu minimarket, di Jalan Talasalapang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Unit Reskrim Polsek Rappocini yang menerima laporan, menangkap tiga orang pelaku yang tertangkap basah oleh warga/ saat hendak kembali beraksi.
Dalam video rekaman yang diambil secara sembunyi oleh warga, membuat heboh saat tiga pria membongkar sebuah mesin kipas outdoor AC yang terpasang di luar salah satu mini market di Jalan Talasalappang, Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam video itu, diketahui satu pelaku bertugas membongkar dan mengambil mesin AC, sedangkan dua rekannya berjaga di sekitar.
Pasca menerima laporan dari pihak minimarket, unit reskrim Polsek Rappocini, akhirnya mengamankan 3 pelaku yakni, WA (31), AN (34) dan AB (16), ke Mapolsek Rappocini.
Ketiga orang pelaku tersebut ditangkap saat mereka hendak kembali melakukan aksi pencurian mesin kipas outdoor AC di sebuah rumah di Jalan Hertasning, Makassar.
Aparat kepolisian yang menerima laporan kemudian menuju ke TKP dan menangkap basah ketiganya bersama dengan barang bukti becak motor untuk mengangkut hasil curiannya.
"Aksi ini dilakukan setelah salah satu pelaku memberikan informasi terkait lokasi target. Ssetelah sunyi, mereka pun membawa perkakas lalu melakukan pencurian dan membawanya dengan bentor untuk mengangkutnya," ujar Kapolsek Tappocini Kompol Muhammad Yusuf, Senin (22/1/2024).
Para pelaku diketahui telah menjual mesin kipas outdoor AC ke seseorang yang masih dikejar polisi. Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(Angkasa Yudhistira)