Profil Vishva Hinda Parishad, Organisasi India yang Menghancurkan Masjid Babri Tahun 1992

Ludwina Andhara Herawati, Jurnalis
Selasa 23 Januari 2024 14:59 WIB
PM India resmikan kuil Hindu di situs Masjid Babri yang dihancurkan (Foto: AFP)
Share :

INDIA - Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi, telah meresmikan kuil Hindu di lokasi reruntuhan Masjid Babri pada Senin (22/1/2024). Lokasi tersebut diduga menjadi sumber perselisihan antar umat Hindu dengan Islam di India.

Mengutip Al-Jazeera, aksi pembongkaran tersebut telah dilakukan pada 6 Desember 1992 oleh sekelompok besar aktivis Hindu. Tak lain adalah aktivis Vishva Hinda Parishad atau Paroki Hindu Vishva (VHP) dan beberapa organisasi sekutunya.

Setelah lebih dari 10 tahun kampanye dilakukan secara anarkis, massa nasionalis Hindu berhasil merobohkannya sembari meneriakan slogan keagamaan.

Siapakah VHP sebenarnya? Melansir BBC, VHP adalah sebuah kelompok Hindu 'garis keras' yang didirikan pada 1964. Kelompok ini didirikan oleh sekelompok pemimpin senior dari organisasi Hindu, Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS).

Tujuan didirikannya VHP yakni menjadi wadah aktualisasi identitas agama dan tujuan politik bagi umat Hindu. Para pendiri VHP merasa perlu menampilkan agama Hindu secara ketat dan sederhana, yang dapat dibandingkan dengan sebagian agama lain di dunia.

Menurut sumber lain, pendirian kelompok VHP bekerja sama dengan pemimpin spiritual Hindu, Chinmayananda Saraswati. Menurutnya, VHP didirikan untuk menyadarkan umat Hindu akan posisinya sebagai komunitas bangsa.

Pada 1966, konvensi umat Hindu dilaksakan di Prayag, Allahabad selama Kumbh Mela untuk masa peluncuran VHP. Maka diputuskan bahwa VHP merupakan organisasi non-politik, dan tidak ada pengurus partai politik manapun yang terlibat dalam kepengurusan.

Pada pertengahan 1990an, VHP memiliki anggota sebanyak 1,6 juta di seluruh dunia. Pada 2008 diperkirakan anggota bertambah hingga mencapai 6,8 juta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya