"Nah pidato kedua yang menarik di situ, bahwa LKHPN itu harus dijadikan dasar untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat, itu bagus," katanya.
"Nanti kalau sudah jadi pejabat, misalkan baru 5 bulan kok ketahuan LHKPN-nya ketahuan bohong dulu, atau sekarang kok bertambah banyak, luar biasa, di luar profilnya, itu dasar memberhentikan juga, itu kan bagus ya, menurut saya," sambungnya.
(Awaludin)