5 Fakta Pembunuhan Mahasiswi Gunadarma, Pelaku Juga Perkosa Dua Perempuan Lainnya

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Selasa 23 Januari 2024 07:23 WIB
Pembunuh dan pemerkosa mahasiswi Gunadarma ditangkap polisi (Foto: Istimewa)
Share :

TERSANGKA pembunuhan mahasiswi Mahasiswi Gunadarma, berinisial AA (20) ditangkap polisi. Diketahui, selain membunuh tersangka juga memperkosa korbannya yang berinisial K.

Berikut sejumlah fakta terkait pembunuhan tersebut:

1. Pelaku Gemar Koleksi Video Porno

AA (20), tersangka kasus pembunuhan sekaligus pemerkosaan seorang mahasiswi inisial K (20) ternyata gemar mengoleksi video porno dalam jumlah banyak.

Namun, belum diketahui apakah video dewasa tersebut menjadi motivasi atau motif pelaku melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap korbannya.

“Ditemukan fakta bahwa pelaku menyimpan konten-konten termasuk video porno yang cukup banyak di dalam handphone pelaku,” ujar Kombes Wira Satya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.

2. Sebelum Memperkosa, Pelaku Ngajak Ngopi

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban terakhir berinisial K terjadi ketika AA menghubungi korban lewat chat line mengajak ngopi bareng dan diminta jemput di rumahnya pada Kamis 18 Januari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.

Sesampainya di rumah, pelaku langsung mengunci pintu dan menarik korban ke dalam kamar. Kemudian, pelaku menggerayangi tubuh korban dan korban sempat berontak sembari berteriak.

“Pelaku panik dan langsung mencekik korban sampai lemas lalu membuka baju dan celana korban lalu memperkosa korban setelah selesai memperkosa pelaku memakaikan baju dan celana korban kembali,” ungkap Wira.

3. Perkosa Dua Perempuan Lainnya, Salah Satunya Hamil

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, setelah ditangkap, karena melakukan pembunuhan mahasiswi, K yang berstatus pacar, pelaku juga melakukan kejahatan pada dua orang lainnya.

"Sampai dengan saat ini, ada tiga orang yang telah menjadi korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka A," kata Ade Ary Syam saat dimintai konfirmasi dikutip.

Korbannya pertama tersebut kini sedang dalam kondisi hamil 9 bulan. Pemerkosaan itu diduga terjadi pada Maret 2023 saat korban berusia 17 tahun.

Laporan kedua dalam kasus yang sama yakni pemerkosaan pada seorang yang dikenal melalui media sosial. Pemerkosaan diduga terjadi di kontrakan pelaku.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya