METRO - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kota Metro, Provinsi Lampung diamankan polisi, Senin 22 Januari 2024 malam.
Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal, Kepala Dinas Perkim bernama Farida itu diamankan polisi lantaran diduga terlibat kasus penipuan atas penjualan bidang tanah dan rumah senilai Rp400 juta.
Dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan.
"Benar, F tadi malam ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro," ujar Umi saat dihubungi, Selasa (23/1/2024).
Menurut Umi, terhadap pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres Metro.
"Sudah ditahan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro," kata dia.