Umi menerangkan, pelaku berinisial F itu ditangkap atas laporan polisi Nomor : LP / 675 / B / X / 2020 / LPG / Res Metro / Sek Metro Pusat dengan pelapor bernama Alizar.
Namun demikian, Umi belum bersedia menjelaskan sejauh mana kasus yang menjerat Farida.
"Nanti informasi lebih lengkap akan kami sampaikan kembali, mohon bersabar," pungkasnya.
(Awaludin)