Azis Syamsudin Diperiksa Terkait Suap Eks Penyidik KPK untuk Muluskan Kasus Rita Widyasari

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 24 Januari 2024 12:45 WIB
Azis Syamsuddin (Foto: MPI)
Share :

Nama Rita Widyasari sendiri kerap muncul di sidang kasus dugaan suap pengurusan perkara. Rita disebut-sebut merupakan salah satu pihak yang menyuap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, untuk mengurus perkaranya. Diduga, sejumlah uang suap untuk mengurus perkara Rita berasal dari Azis Syamsuddin.

 BACA JUGA:

Bahkan, Rita sudah pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan untuk terdakwa Stepanus Robin sebelumnya. Terungkap sejumlah fakta-fakta soal keterkaitan aliran uang dari Rita Widyasari, Azis Syamsuddin, dan Stepanus Robin Pattuju.

Sementara itu, Azis Syamsuddin telah divonis bersalah karena menyuap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS atau setara Rp519.706.800. Jika diakumulasikan, total suap Azis ke Stepanus Robin sekira Rp3.619.594.800 (Rp3,6 miliar).

Azis Syamsuddin menyuap Stepanus Robin melalui rekannya seorang pengacara, Maskur Husain dengan tujuan agar membantu mengurus kasus di Lampung Tengah. Di mana, kasus itu melibatkan Azis Syamsuddin dan orang kepercayaannya, Aliza Gunado.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya