Jokowi Bilang Boleh Kampanye dan Memihak, Anies : Sebelumnya Kami Dengar Netral

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Rabu 24 Januari 2024 15:12 WIB
Anies Baswedan (Foto: Pemprov DKI Jakarta)
Share :

"Jadi kita serahkan kepada aturan hukum, menurut aturan hukumnya bagaimana, inikan bukan selera, saya setuju atau tidak setuju, aturan hukumnya bagaimana, karena kita ingin negara ini negara hukum," tambahnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Periode 2017-2022 itu meminta pakar hukum tata negara angkat bicara soal pernyataan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Monggo, para ahli hukum tata negara menyampaikan penjelasan, apakah yang disampaikan oleh bapak Presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita apa tidak. Karena negara kita masih menggunakan hukum, jadi kita rujuk kepada aturan hukum aja, sesudahnya nanti rakyat bisa menilai," ungkapnya.

 BACA JUGA:

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa seorang Kepala Negara boleh berkampanye ataupun memihak untuk memberikan dukungan politik.

Hal tersebut menanggapi perihal adanya menteri kabinet yang tidak ada hubungannya dengan politik tapi ikut serta menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya