Soal Presiden Boleh Memihak, Dinilai Bisa Merusak Kualitas Proses Elektoral

Arief Setyadi , Jurnalis
Kamis 25 Januari 2024 21:13 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa seorang presiden boleh memihak dan terlibat dalam kampanye menuai kontroversi. Bahkan, tak sedikit yang menyayangkannya.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesian Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, yang mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak potensial dari pernyataan tersebut.

"Statemen presiden boleh memihak dan boleh melakukan kampanye adalah statemen yang menyesatkan," kata Direktur Eksekutif Indonesian Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).

Menurut Dedi, sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, presiden juga memiliki peran sebagai penyelenggara pemilihan. Jika seorang presiden terlibat dalam memihak, hal tersebut dapat merusak kualitas proses elektoral dan berdampak pada institusi-institusi terkait, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri.

"Kalau presiden sebagai penyelenggara pemilihan lalu memihak maka ini bisa saja merusak kualitas dari proses elektoral itu," imbuhnya.

Kendati, KPU tidak secara langsung terikat pada kebijakan presiden, Dedi menekankan, sikap presiden tetap dapat memengaruhi keberanian penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas mereka.

"KPU, Kementerian Dalam Negeri, termasuk juga mitra di parlemen yang memiliki korelasi dengan pemilihan umum, besar kemungkinan mereka akan terpengaruh ketika tahu presiden memihak kemana," katanya.

Dedi menyoroti bahwa seorang presiden seharusnya berperan sebagai seorang negarawan di tengah proses pemilu dan seharusnya netral dalam konteks politik.

"Beliau harus berpihak pada negara. Dalam arti, misalnya sekarang banyak anggota kabinet, para menteri, para wakil menteri, yang secara terang-terangan membela salah satu kandidat, presiden tidak bisa diam," ujarnya.

Seharusnya Presiden menjadi sosok yang harus menegur para anak buahnya itu dengan cara melakukan reshuffle. Selain itu, melarang semua aktivitas yang berkaitan dengan jabatan publik ikut campur dalam urusan politik praktis.

Sementara pakar politik, Ikrar Nusa Bhakti mengungkapkan bahwa pernyataan Jokowi bertentangan dengan pernyataannya sebelumnya yang menegaskan netralitas presiden.

“Namun, belakangan ini justru atau kemarin menyatakan boleh memihak. Kalau kita lihat sebetulnya ini bertentangan dengan sumpah jabatan untuk presiden dan juga menteri,” katanya.

Ia menyoroti keberadaan kebijakan ganda yang memungkinkan presiden, menteri, dan kepala daerah untuk terlibat dalam kampanye. Sementara aturan melarang ASN, TNI/Polri, kepala desa, dan anggota Satpol PP melakukan hal tersebut.

"Mengapa ada dualisme kebijakan, pada tingkatan presiden, wapres, menteri sampai wakil bupati boleh berkampanye sementara ASN tidak boleh?” katanya.

Ikrar juga menyoroti kesulitan dalam membedakan antara kunjungan kerja resmi dan kegiatan kampanye oleh presiden dan para menteri. Ia menyayangkan ketidakseimbangan di mana beberapa menteri yang tidak terlibat dalam politik ikut serta dalam aktivitas kampanye.

“Karena kita tahu bahwa kunjungan presiden dan para Menteri ke beberapa daerah itu tidak sedikit yang melakukan kampanye politik,” kata Ikrar.

Sementara itu, Mahfud MD diketahui menjadi Cawapres yang berani mengungkapkan niatnya untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menko Polhukam. Itu ia utarakan guna menjaga netralitas dan memberikan contoh agar pejabat negara tidak menyalahgunakan jabatan mereka untuk kepentingan kampanye.

"Malah sekarang menteri-menteri yang tidak ada kaitannya dengan politik ikut-ikutan jadi tim sukses," kata Mahfud saat kegiatan 'Tabrak Prof' yang digelar di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 23 Januari 2024 malam.

Cawapres nomor urut tiga itu berkomitmen untuk mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menko Polhukam karena menilai situasi saat ini tidak seimbang. Di mana, pihak lain menggunakan jabatan mereka secara tidak proporsional untuk kepentingan politik. Pengunduran diri itu akan ia lakukan pada momentum yang tepat.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya