Idrus Marham Absen, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 26 Januari 2024 13:24 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap yang menyeret Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Kamis (25/1/2024). Namun, yang bersangkutan absen dari pemanggilan tersebut.

"Idrus Marham saksi tidak hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/1/2024).

Atas ketidakhadirannya, Ali menyebutkan Idrus telah menginformasikan kepada pihaknya. Pemeriksaan pun akan dilaksanakan di lain hari.

"Konfirmasi pada Tim Penyidik untuk dijadwal ulang," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya