Idrus Marham Absen, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 26 Januari 2024 13:24 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: dok Okezone)
Share :

Ali tidak menjelaskan alasan Idrus tidak memenuhi panggilan tersebut. Termasuk kapan pemanggilan terhadap Idrus akan kembali dilakukan.

"Nanti kami akan informasikan kembali," ucapnya.

Sekadar informasi, dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi tersebut, KPK total menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Mantan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej; asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana; pengacara, Yosi Andika Mulyadi ; dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan.

Dari keempatnya, KPK baru menahan Helmut Hermawan pada Kamis (7/12/2023) lalu.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya