LAMPUNG - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD siap menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat jika dirinya dan Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo memenangkan kontestasi Pilpres 2024.
Hal itu ditegaskan Mahfud ketika ditanyai soal Aksi Kamisan dalam acara Tabrak Prof! yang dihadiri generasi muda di Bento Kopi, Lampung, Kamis malam (25/1/2024).
Arifa Hasanah, salah seorang mahasiswi yang menanyakan Aksi Kamisan tersebut. Pertanyaan dia, kebijakan apa yang akan diambil Mahfud jika terpilih menjadi Wakil Presiden untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM Berat di masa lalu. Seperti diketahui, pada 18 Januari 2024 lalu, tepat 17 tahun Aksi Kamisan digelar.
Aksi tersebut digelar keluarga korban pelanggaran HAM berat dan aktivis sejak 18 Januari 2007 hingga saat ini, setiap hari Kamis tepat di depan Istana Negara. Tujuannya, menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM seperti Tragedi Semanggi, Trisakti, Tragedi Mei 1998, Peristiwa Tanjung Priok, dan Peristiwa Talangsari.
Terkait hal tersebut, Mahfud menjelaskan, pertama untuk para korban saat ini pemerintah sudah melakukan penyelesaian. Bahkan, Mahfud ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu.
“Pemulihan hak-hak korban, bukan pelakunya ya, hak-hak korban. Itu yang saya kemudian saya sampaikan ke dunia internasional. Sehingga sesudah puluhan tahun Komisi HAM PBB di Jenewa tidak pernah memuji Indonesia, baru sekarang PBB memuji Indonesia di dalam penyelesaian kasus HAM berat khusus untuk korban,” ujarnya.