Tawuran Geng Motor di Cilegon, Satu Orang Kena Bacok hingga Tangannya Putus

Iskandar Nasution, Jurnalis
Jum'at 26 Januari 2024 07:21 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan satu kwitansi berobat dan satu unit kendaraan bermotor milik korban.

Saat ini kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lainnya yang masih DPO. Akibat peristiwa ini, pelaku dikenakan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya