Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi PBNU Amin Said Husni mengatakan mereka yang dinonaktifkan tersebar di beberapa partai dan (menjadi tim sukses) semua calon presiden.
"Ada yang menjabat sebagai mustasyar, pengurus harian syuriyah dan tanfidziyah, a'wan syuriyah, hingga pengurus badan otonom dan lembaga," kata Amin Said Husni pada 21 Januari 2024.
Amin menjelaskan status 63 pengurus itu terhitung nonaktif sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang sampai dengan selesainya tahapan Pemilu 2024.
"Mayoritas nama sudah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak ada penetapan dari KPU (Komisi Pemilihan Umum). Surat keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan nonaktif mereka," kata dia
(Fahmi Firdaus )