MEDAN - Personel Polisi yang tergabung dalam Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumatera Utara, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara berinisial PH.
PH di tangkap di salah satu kafetaria di Kota Padangsidimpuan pada Jumat, 2- Januari 2024 malam. Ia diduga di tangkap saat membagi-bagikan uang yang diduga dari hasil tindak pidana pemerasan. PH diduga telah menyalahgunakan jabatannya.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, membenarkan OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli Polda Sumut itu.
"Iya bener, OTT oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan," ungkap Dudung, Sabtu (27/1/2024).
Terpisah Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, yang dikonfirmasi wartawan, juga membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan sejumlah saksi kita periksa," kata Sumaryono.
Ketua KPU Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis, juga membenarkan penangkapan PH tersebut. Namun Osman belum dapat memberi keterangan lebih lanjut.
"Iya benar ada OTT, tapi perihal apa kita juga belum tahu pasti," tukasnya.
(Awaludin)