Namun, warga Palestina di Gaza mengatakan mereka sangat terpukul dengan keputusan pengadilan yang tidak memerintahkan Israel menghentikan pemboman dan invasi darat yang sudah berlangsung hampir empat bulan di wilayah tersebut.
“Meskipun saya tidak mempercayai komunitas internasional, saya memiliki secercah harapan bahwa pengadilan akan mengambil keputusan. gencatan senjata di Gaza,” kata Ahmed al-Naffar, warga Gaza berusia 54 tahun kepada Al Jazeera.
Dia menambahkan bahwa bahwa “pengadilan tersebut gagal”.
Pengungsi Palestina Mohammad al-Minawi, (45), memiliki pandangan serupa. “Saya tidak optimis… Sayangnya, tidak ada yang bisa menghentikan Israel,” katanya kepada Al Jazeera.
Tak hanya warga Gaza, warga Palestina di Tepi Barat pun kecewa dengan putusan ICJ, meskipun tetap berterima kasih pada Afrika Selatan yang mengajukan kasus ini ke Mahkamah Internasional.
“Kami sangat berterima kasih dan berterima kasih kepada Afrika Selatan karena telah mengajukan kasus ini, namun yang diinginkan oleh Palestina adalah gencatan senjata segera,” kata warga Palestina di Tepi Barat, Lubna Farhat.