Apresiasi Kejagung, PBNU: Penegakkan Hukum Harus Sampai pada Nilai Substansial

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Senin 29 Januari 2024 11:19 WIB
Share :

"Kepercayaan publik kepada Kejagung karena memang kerja-kerjanya riil dan tidak diintervensi, saya rasa ini menjadi catatan khusus untuk ke depan ya, lembaga hukum tidak boleh dimanfaaatkan oleh kekuasaan untuk menekan kekuatan politik yang berseberangan atau mengkriminalisasi pihak-pihak tertentu," kata Gus Enha.

Pada 23 Januari 2023, Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis temuan survei nasional terhadap lembaga penegak hukum di Tanah Air. Hasil survei menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan berada di level tertinggi, yaitu mencapai 76,2 persen.

Lalu, di bawah Kejaksaan ada Polri dan pengadilan dengan tingkat kepercayaan publik 75 persen. Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di paling bawah dengan tingkat kepercayaan 70 persen.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya