Terpidana pun akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung di Bandar Udara Internasional El Tari Kupang.
Dengan adanya program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung menginstruksikan seluruh jajarannya untuk terus memantau dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran. Hal ini bertujuan agar buronan dapat segera dieksekusi demi kepastian hukum.
BACA JUGA:
Jaksa Agung mengimbau seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, agar segera menyerahkan dirinya dan bertanggung jawab atas tindakan mereka, sebab tidak ada tempat persembunyian yang aman.
(Salman Mardira)