Jokowi Teken Keppres, Ubah Nomenklatur Isa Al Masih jadi Yesus Kristus pada Hari Libur Nasional

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Selasa 30 Januari 2024 14:05 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Biro Pers Setpres)
Share :

"Hari-hari libur sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu angka 2, angka 4 dan angka 5 ditetapkan setiap tahun oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Agama," bunyi Diktum Ketiga Keppres tersebut.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya