Dikawal RPA Perindo, Mahasiswi di Jaktim Ternyata Tak Hanya Dilecehkan Ayah Kandungnya Sendiri

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Jum'at 02 Februari 2024 20:24 WIB
Share :

Dia juga berpendapat bahwa kasus pidana pada anak dan perempuan hang ada di Indonesia terbilang lamban dan berlarut-larut. Dia menilai hal itu mempersulit dan menguras psikologi anak da perempuan uang menjadi korban.

Dia menilai seharusnya peristiwa pidana yang menyangkut anak dan perempuan di Indonesia harus diubah. Perubahan itu dilakukan dengan cara mengadopsi proses yang ada di negara-negara lainnya.

"Kalau di luar negeri itu prosesnya sudah mulai terkontrol sudah langsung satu proses itu sudah diketahui oleh instansi lain. Nah di Indonesia ini proses memang lama dan di sinilah tugas kami RPA Perindo untuk mengawali," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya