Dikenal Licin saat Ditangkap, Pelarian Tubin Bandar Narkoba di Simalungun Berakhir

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Jum'at 02 Februari 2024 03:01 WIB
Polisi usai menangkap Tubin (foto: dok ist)
Share :

Saat diamankan, kata Ivan, tersangka Tubin kedapatan membuang sesuatu ke tanah. Polisi yang melihat aksi Tubin langsung melakukan penyisiran dan berhasil menemukan 6 paket klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 53.61 gram.

"Kita juga menyita sebuah timbangan digital, bal plastik klip kosong, dan uang tunai Rp 380.000 dari hasil penjualan narkotika," ungkap Irvan.

Tubin sendiri telah mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Tubin dan barang bukti tersebut pun langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk pendalaman lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Simalungun dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. Masyarakat diminta untuk terus memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan ilegal di lingkungan mereka sebagai upaya bersama dalam memerangi narkotika.

"Kepala Sat Narkoba Polres Simalungun menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan intelijen dan penggerebekan untuk menangkap lebih banyak pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Simalungun," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya