Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024, Lantamal VII Kupang Musnahkan 495 Liter Miras Ilegal

Ponsius Econg, Jurnalis
Sabtu 03 Februari 2024 02:01 WIB
Lantamal Kupang musnahkan miras (foto: dok ist)
Share :

"Ini juga sekaligus untuk membina masyarakat mengingat besarnya dampak negatif dari penggunaan miras ilegal ini," jelasnya.

Dirinya menegaskan, pihaknya akan terus memantau peredaran miras ilegal di setiap pelabuhan maupun titik wilayah perairan dengan menempatkan tim cepat tanggap.

"Lantamal VII akan menempatkan Tim SFQR(Second Fleet Quick Respons) yang akan menindak secara cepat setiap informasi yang didapat dalam mengamankan setiap pelanggaran, baik itu di pelabuhan maupun di tengah laut," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya