"Ini juga sekaligus untuk membina masyarakat mengingat besarnya dampak negatif dari penggunaan miras ilegal ini," jelasnya.
Dirinya menegaskan, pihaknya akan terus memantau peredaran miras ilegal di setiap pelabuhan maupun titik wilayah perairan dengan menempatkan tim cepat tanggap.
"Lantamal VII akan menempatkan Tim SFQR(Second Fleet Quick Respons) yang akan menindak secara cepat setiap informasi yang didapat dalam mengamankan setiap pelanggaran, baik itu di pelabuhan maupun di tengah laut," pungkasnya.
(Awaludin)