Serta menuntut KPU, Bawaslu, DKPP, MK serta organ yang berada di bawahnya agar bersifat independen demi terlaksananya Pemilu 2024 yang jujur dan adil.
Sejumlah tuntutan ini disampaikan menyusul adanya indikasi-indikasi kecurangan yang mengarah kepada pelanggaran konstitusi yang berlangsung menjelang Pemilu 2024.
Penyelenggara negara dianggap telah melakukan pelanggaran-pelanggaran etika bernegara. Bahkan, sivitas UMY menganggap bahwa saat ini pelanggaran tersebut dilakukan tanpa malu-malu lagi.
(Angkasa Yudhistira)