YOGYAKARTA - Sejumlah Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalankan kewajiban-kewajiban konstitusionalnya sebagai penyelenggara negara untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur dan adil.
Desakan itu disampaikan dalam sebuah pernyataan sikap yang dibacakan oleh Guru Besar UMY, Prof. Akif Khilmiyah di halaman Kampus UMY, Sabtu (3/2/2024).
"Mendesak Presiden RI menjalankan kewajiban konstitusionalnya sebagai penyelenggara negara untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur dan adil. Penggunaan fasilitas negara dengan segenap kewenangan yang dimiliki merupakan pelanggaran konstitusi yang serius," ucap Prof. Akif Khilmiyah dalam pernyataan sikapnya.
Disamping itu, sivitas UMY juga menuntut para aparat hukum dan birokrasi untuk bersikap netral dalam kontestasi Pemilu 2024 demi terlaksananya pemilu yang jujur dan adil.