BOGOR - Polisi menangkap pelaku dugaan penganiayaan terhadap anak perempuan berusia 7 tahun di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku tak lain adalah ayah kandung korban.
"Pelakunya udah kita amankan, kebetulan di Parung belum ada LP, jadi kita buatkan LP di Polres, termasuk pelaku juga sudah diamankan di Polres. Yang diduga pelaku bapaknya," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara dikonfirmasi, Minggu (4/2/2024).
Kata dia, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bogor. Setelah itu, baru bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Kita periksa saksi-saksi, kumpulkan alat bukti, kalau memang sudah terpenuhi dua alat bukti, nanti kita gelarkan untuk penetapan tersangka. Setalah itu kita periksa sebagai tersangka baru kita lakukan penahanan," ujarnya.