PEKANBARU - Pihak Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo melakukan pendampingan terkait kasus dugaan persilingkuhan oknum jaksa di Riau. Laporan ini setelah istri jaksa tersebut melaporkan perselingkuhan itu ke polisi
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Partai Perindo, Amriadi Pasaribu yang datang dari Jakarta pada Senin (5/2/2024) mendatangi Polda Riau. Kedatangan untuk memastikan kasus yang dilaporkan Desi yakni dugaan perselingkuhan suami yang merupakan oknum jaksa di Rohil berinisial SA berjalan.
"Kita hari ini ke Direktorat Reserse Krimial Umum Polda Riau untuk mempertanyakan kelanjutan perselingkuhan oknum jaksa yang dilaporkan ke polisi," kata Amriadi Pasaribu Senin (5/2/2024) di Mapolda Riau kepada MPI.
Dia menjelaskan, bahwa kasus ini awalnya sudah dilaporkan Desi ke Mapolres Rohil terkait perselingkuhan suaminya pada tahun 2022. Setelah lama ditangani cukup lama, akhirnya kasusnya diambil alih Polda Riau.
Beberapa ditangani, belakangan Polda Riau menghentikan kasus dugaan perselingkuhan itu. Tidak tau kemana lagi mengadu, akhir Desi mendapat kabar kalau Partai Perindo sering membantu kalau ada perkara hukum. Belakangan diapun mencurhkan masalahnya ke RPA Partai Perindo.