Suaminya yang Merupakan Oknum Jaksa Selingkuh, Wanita Ini mengadu ke RPA Perindo

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Senin 05 Februari 2024 21:48 WIB
Share :

Setelah itu Perindo melakukan pemdampingan ke Mabes Polri ke bagian Wassidik. Setelah diproses cukup lama, akhirnya pihak Mabes Polri mempersilahkan untuk dibukanya kembali kasus persilingkuhan itu.

"Jadi klien kita itu baru tahu kasusnya belakangan ini kalau suaminya selingkuh. Ternyata suaminya selingkuh sejak tahun 2010 dan telah memiliki 3 anak. Peratuarannya jaksa tidak boleh menikah lagi tanpa seizin istri sahnya," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya