Ketua KPU Langgar Etik, Ganjar: Kepercayaan Rakyat Bisa Hilang

Ismet Humaedi, Jurnalis
Senin 05 Februari 2024 17:35 WIB
Ganjar Pranowo (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo mengatakan, sanksi yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan enam anggota Komisioner, menjadi peringatan (Alert) untuk segera memperbaiki sistem demokrasi di Indonesia, agar kepercayaan rakyat tidak hilang.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dinyatakan melanggar etik karena meloloskan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (Cawapres) dan mengikuti tahapan Pemilu 2024.

Selain itu, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada enam Komisioner KPU, yakni August Mellaz, Betty Epsilo Idroos, Mochamad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan Idham Holik.

Keputusan itu dibacakan pada sidang terbuka DKPP yang dipimpin Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu DKPP Heddy Lugito di Ruang Sidang DKPP RI, Gedung Training Learning Center (TLC), Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).

Sidang digelar menyusul aduan yang dilayangkan tiga aktivis prodemokrasi dan kelompok advokat Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) 2.0.

“Hari ini, DKPP telah memutuskan bahwa KPU mulai dari ketua dan anggota, mendapat sanksi keras, karena melanggar kode etik penyelenggaa pemilu dalam memutuskan Gibran sebagai Cawapres. Keputusan KPU menetapkan Gibran sebagai Cawapres, saya berpendapat cacat hukum,” kata aktivis Petrus Heriyanto.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya