KARAWANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Mari Fitriana melakukan pemetaan terhadap sejumlah wilayah yang rawan banjir. Hasilnya, KPU Karawang terpaksa memindahkan sebanyak 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Karangligar.
Lokasi 5 TPS di desa tersebut rawan banjir sehingga akan dipindahkan ke lokasi lain. Sebanyak 1.300 pemilik suara yang tercatat di 5 TPS tersebut bergeser ke lokasi TPS yang ditentukan.
Usai Ikuti Pelatihan TPS, Kordes di Cianjur Dibacok OTK
"Iya setelah kami kaji kembali sebanyak 5 TPS di Desa Karangligar sangat rawan kebanjiran pada saat pelaksanaan pemilu nanti. Jadi kami memutuskan untuk memindahkan TPS tersebut ke tempat yang dipastikan bebas banjir tapi masih di Desa Karangligar," kata Mari Fitriana, Senin (5/2/2024).
Menurut Mari, Desa Karangligar merupakan daerah yang rawan banjir akibat air kiriman. Sejumlah lokasi TPS yang sudah ditentukan seringkali kebanjiran jika debit air dihulu Sungai Cibeet tinggi dan melimpas ke Desa Karangligar.
BACA JUGA:
"Potensi banjir sangat tinggi hingga kami khawatir bisa mengganggu pelaksanaan pencoblosan suara pada waktunya nanti. Akhirnya kami memutuskan untuk memindahkan 5 TPS yang rawan kebanjiran," katanya.
Menurut Mari, dari 5 TPS tersebut dua TPS dipindah ke kantor desa, 2 TPS di sekolah SD dan satu TPS di rumah warga yang bebas banjir. Lokasi TPS tidak jauh dari rumah warga yang jadi pemilih sehingga bisa dijangkau
"Meski Desa Karangligar banjir namun di lokasi itu tidak ikut terendam maka kami putuskan untuk pindah ke sana. Petugas PPS juga sudah kami minta untuk memsosialisasikan perpindahan ini kepada pemilik suara," katanya.
(Qur'anul Hidayat)