UNS Keluarkan Surat Edaran: Pegawai Harus Netral Dalam Pemilu 2024

Awaludin, Jurnalis
Rabu 07 Februari 2024 07:34 WIB
Universitas Sebelas Maret (UNS) (foto: dok ist)
Share :

5. Menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas Pegawai UNS dengan melaporkan dan mengkoordinasikan kepada Biro Umum dan Sumber Daya Manusia dalam hal pegawai UNS yang terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan dimaksud.

C. Setiap pelanggaran atas netalitas dan profesionalitas Pegawai UNS terkait Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 akan ditindaklanjuti dengan penegakan kode etik atau pembinaan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Surat edaran tersebut ditanda tangani oleh Wakil Rektor Umum dan SDM, E. Muhtar, pada 5 Februari 2024.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya