POLRES Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menangkap pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berinisial J (16).
Pelaku yang masih ABG membunuh satu keluarga berjumlah lima orang dengan inisial W (34), SW (34), RJ (15), VD (10), dan ZA (2). Berikut sejumlah faktanya:
1. Pelaku Juga Perkosa Mayat Dua Korban
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto mengatakan, pelaku pembunuhan berinisial J (16) ditangkap pada Selasa 6 Februari 2024. Selain membunuh para korban, pelaku juga memperkosa mayat ibu dan anak.
“Pelaku merupakan tetangga dari korban sendiri, yang merupakan mantan kekasih dari salah satu korban yaitu RJ,” ujar Supriyanto kepada awak media, Rabu (7/2/2024).
Lebih lanjut dia mengatakan, J akhirnya mengakui bahwa dirinya yang menghabisi keluarga tersebut setelah dilakukan penyelidikan.
“Awalnya pelaku beralasan bahwa ia membantu korban karena pelakunya lebih dari tiga orang. Namun, setelah olah hasil TKP, bukti berupa parang dan baju berlumuran darah yang tersisa mengarah kepada pelaku,” tuturnya.
2. Kejiawaan Pelaku Akan Diperiksa
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto mengatakan, karena pelaku masih di bawah umur, proses yang dilakukan berlangsung sekitar dua minggu. kondisi kejiwaan pelaku juga akan diperiksa sebagai salah satu bukti penyelidikan.