Kendati begitu, Ninik mengungkapkan masih banyak terjadi kasus perundungan dan penekanan terhadap wartawan, khususnya di daerah. Begitu juga dengan wartawan wanita yang kerap menjadi korban kekerasan maupun pelecehan.
"Namun, dukungan atas penegakan undang undang ini masih belum signifikan. Oleh karena itu, masih saja terjadi kekerasan terhadap wartawan, termasuk kekerasan berbasis digital dan tidak terkecuali yang menyasar pada wartawan perempuan. Kekerasan juga dapat berupa kerusakan alat kerja atau berupa serangan terhadap pers berbasis digital," tuturnya.
Sebab itu, Ninik meminta kepada para calon pemimpin negara yang baru bisa menegakkan hukum pers untuk melindungi para wartawan yang bertugas.
"Kami segenap bangsa Indonesia berharap pemimpin nasional 2024-2029 memberikan dukungan untuk tetap tumbuh dan hapuskan kekerasan dan kriminalisasi terhadap pers busa mewujudkan negara Indonesia yang demokratis," ucapnya.
(Arief Setyadi )