“Hal-hal yang bisa menimbulkan konflik dan lain-lain, lebih baik dihindarkan karena sekarang menjelang masa pemungutan suara. Jangan sampai masa pemungutan suara ini terganggu gara-gara hal tersebut,” ujarnya.
Dia mengatakan, setiap orang memiliki hak kebebasan berekspresi, berpendapat, yang dilindungi konstitusi. Begitu juga, pada hak dan tugas bawaslu yang juga dijamin dan diatur oleh undang-undang.
Adapun, Film Dirty Vote berdurasi satu jam 57 menit. Film itu mengungkap berbagai instrumen kekuasaan yang telah dimanfaatkan untuk tujuan memenangkan pemilu dan merusak tatanan demokrasi.
Penggunaan infrastruktur kekuasaan yang kuat, tanpa malu-malu dipertontonkan secara telanjang demi mempertahankan status quo. Bentuk-bentuk kecurangan diurai dengan analisa hukum tata negara.
(Khafid Mardiyansyah)