"Semakin dia banyak, artinya semakin tinggi tingkat partisipasi timbul maka semakin baik juga dan merata dasar dari hak rakyat itu dilakukan," ucap dia.
Permohonan ini juga dilakukan agar tidak ada celah double vote yang dilakukan warga negara.
"Sistem tetap baik tapi memang upaya untuk menutup celah tadi (double vote) ini yang menjadi dasar dari kita adanya satu kepastian hak itu," tutupnya.
(Salman Mardira)