Mahkamah Agung Diminta Keluarkan Fatwa Boleh Nyoblos Pemilu 2024 dengan Kartu Identitas

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 12 Februari 2024 21:37 WIB
Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud memberi keterangan pers (Foto: MPI/Jonathan)
Share :

"Semakin dia banyak, artinya semakin tinggi tingkat partisipasi timbul maka semakin baik juga dan merata dasar dari hak rakyat itu dilakukan," ucap dia.

Permohonan ini juga dilakukan agar tidak ada celah double vote yang dilakukan warga negara.

"Sistem tetap baik tapi memang upaya untuk menutup celah tadi (double vote) ini yang menjadi dasar dari kita adanya satu kepastian hak itu," tutupnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya