Pengakuan Pria Berusia 60 Tahun Ngaku Tanam Ganja untuk Keperluan Medis

Agi Ilman, Jurnalis
Senin 12 Februari 2024 16:45 WIB
Lansia penanam ganja di Bandung (foto: MPI/Agi)
Share :

BANDUNG - MTS Seorang pria berusia 60 tahun yang ditangkap setelah menanam 20 pohon batang ganja di pekarangan rumahnya di Desa Bojong, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung mengungkapkan pengakuannya tentang menanam ganja.

Menurutnya, dirinya yang memiliki cucu ini merasa menyesal atas tindakannya.

"Saya menyesal pak, terlebih cucu saya juga tahu kalau saya nanam ganja," ujarnya saat ditanyai oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Terkait berapa lama dirinya memakai ganja tersebut, MTS menyebut sudah lupa karena langsung dikomsumsi.

"Kalau berapa kali manennya saya lupa, pokoknya yang kering langsung diambil, dibakar," ungkap MTS.

MTS menjelaskan, bahwa awalnya dirinya memanen ganja untuk dijadikan medis karena mempunyai sesak nafas dan bertemu dengan temannya.

"Pohon itu bisa menyembuhkan sesak nafas," katanya. Setelah itu saya coba tanam, dan saya coba bakar, bener sesek saya langsung hilang," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya